Puluhan Pemuda Karta Laporkan Akun Tik tok user9097669963794 ke Polres Tubaba,Ini Penyebabnya!!!

Editor: RIZAL A.S author photo





Tulang Bawang Barat Indonisia News-Puluhan orang mengatasnamakan pemuda Karta Kabupaten Tulangbawang Barat melaporkan Akun Tik tok user9097669963794 ke Polres Kabupaten setempat, Kamis,(23/5/2024).


Akun Tik tok tersebut di laporkan pemuda Karta karena di anggap telah menghina nama Tiyuh Karta pada kolong komentar Akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.


Akun Tik tok yang di laporkan itu melayangkan tulisan komentar yang di anggap tidak pantas di sebutkan.


"Taheeyy,dinasti org Karta itu apaa,udah2 lagii😂," tulis akun tersebut pada vidio postingan akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.


Selain komentar itu, pengguna akun Tik tok lainnya langsung menanggapi tulisan pada komentar akun Tik tok Ir.Umar Ahmad tersebut. Seperti akun Tik tok NRD "jangan bawak2 kampung bro..beda pandangan biasa cuman cara kita menyikapi 👍," tulis akun NRD yang merupakan putra asli Karta.


Atas tulisan pada komentar tersebut membuat pemuda Karta naik pitam sehingga mendatangi kantor Polres Tubaba melaporkan akun tersebut.


Hal itu di sampaikan Surmadi bahwa atas perbuatan akun Tik tok user9097669963794 telah menghina Tiyuh karta.


"Malam ini saya dan teman-teman warga Karta melaporkan akun Tik tok tersebut ke polres Tubaba, jadi kami minta agar dapat di proses secara hukum, karena ini sudah membawa nama Tiyuh kami," ucap Surmadi, Kamis,(23/5/2024).


Dijelaskan Surmadi, perilaku pada akun Tik tok tersebut bukan perilaku yang baik."Karena kalau di biarkan kami merasa harga diri kami terinjak injak dengan menyebut kan kata tahey sangat jelas tertuju ke orang Karta pakai bawa-bawa dinasti orang Karta lagi kan ini sangat di sayangkan," ujarnya.


"Malam ini kami sudah berupaya untuk melaporkan akun tersebut namun karena ini bukan perorangan yang melaporkan atas nama Tiyuh maka malam ini cuma bentuknya pengaduan terlebih dahulu, jadi besok tentunya dari persoalan ini bentuknya rembuk Tiyuh terlebih dahulu melibatkan semua pihak untuk secara resmi melaporkan akun tersebut," pungkasnya.

( RZ )

Share:
Komentar

Berita Terkini