Ibnu Khatab,| Nilai Pemilihan Ketua Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Ditinjau Kembali Dan Cacat Prosedur

Editor: bos ibnu author photo


Aceh Besar, Respon Sosok Pemuda salah satu kecamatan yang masuk dalam wilayah Pemekaran Kabupaten Aceh Raya, ini Ibnu Khatab Minta kepada Panitia Inti  Pemekaran Kabupaten Aceh Raya dapat membatalkan hasil pemilihan ketua dan dianggap cacat prosedur.


Pernyataan sosok pemuda ini dia juga menjabat sebagai pimpinan Komda LP-KPK Provinsi Aceh, Ketua Ibnu Khatab mengatakan bahwa apresiasi semangat kawan-kawan memperjuangkan hak-haknya untuk mewujudkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Pemekaran "Kabupaten Aceh Raya" pada media ini tanggal 03 Juni 2024.


Kemudian Ibnu, mengatakan tentang kekosongan jabatan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya yang pernah dulunya di jabat oleh almarhum Drs. Dahlan Sulaiman, mengakui bahwa terjadi kekosongan Ketua dan kini telah muncul pemikir-pemikir baru untuk melanjutkan langkah-langkah demi terwujudnya dan Capaian Kabupaten Aceh Raya sebagaimana yang kita tunggu-tunggu. Katanya 


Menurut Ibnu, menilai peristiwa dari pembentukan panitia dan pemilihan Ketua, sampai di gelarnya Musyawarah pemilihan Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya di Tirtana Medical Ajuen, hari Sabtu, Pada Tanggal 01 Juni 2024. "Tidak melalui mekanisme dan atau dasar prosedur, dia anggap cacat hukum". Ucapnya 


"Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan dari tata cara Pemilihan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya, seharusnya lebih awalnya di adakan pembentukan Panitia Pemilihan. selanjutnya mereka membuat Penyusunan Draf tentang tata cara Pemilihan dan atau untuk menjadi regulasi sebagai dasar Hukum dan disahkan oleh dewan pembina Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya". Terangnya 


Namun Ibnu Khatab, mengatakan berikutnya Panitia Pemilihan terpilih ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK), "Supaya mereka dapat melakukan rekrutmen dan atau membuka Pengumuman Pendaftaran Calon Ketua Pemekaran Kabupaten Aceh Raya periode tahun berjalan. Sehingga siapa saja yang berminat mencalonkan diri dapat mengikuti regulasi dan atau prosedural yang berlaku, mulai dari sini kita menampakkan Sistem Demokrasi (SD) pada rakyat dalam wilayah Kabupaten Aceh Raya khususnya". Tegasnya 


"Harapan Ibnu sekali lagi meminta kepada seluruh jajaran petinggi yang terlibat dalam Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya, dapat meninjau kembali atas pasca kegiatan pemilihan ketua baru sehingga terpilihnya saudara Drs. H. Abdurahman Ahmad. Sepertinya ada unsur yang menggiring kepentingan politik tertentu, mencoba membawa-bawak nama organisasi Pemekaran Kabupaten Aceh Raya untuk keperluan politik sesaat." Pungkasnya [•]

Share:
Komentar

Berita Terkini