Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Judi Online, 19 Pria Berhasil Diringkus

Editor: bos ibnu author photo



Banda Aceh - Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian atau Maisir yang terjadi di warung-warung kopi yang ada disekitaran Kota Banda Aceh.


Diketahui, dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil menangkap 25 orang terduga pelaku judi online dan 17 handphone serta tangkapan layar (screenshot) judi online sebagai barang bukti. 


Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi menjelaskan, proses penangkapan terjadi berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya kegiatan judi online di warung-warung kopi.


"Dari seluruh terduga pelaku kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, namun hanya 19 orang yang memenuhi unsur pidana atau ditetapkan sebagai pelaku judi online," tegasnya, Rabu, 19 Juni 2024.


Kombespol Fahmi menegaskan, seluruh pelaku berasal dari profesi yang beragam mulai dari wiraswasta, nelayan bahkan supir. Menurut keterangkan juga, seluruh pelaku merupakan pemain alias bukan bandar judi. 


"Karena judi online ini itu menyerang tidak hanya pada status sosial tertentu, tapi semua kalangan," tambah Kombespol Fahmi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan dari seluruh pelaku sejauh ini belum ada ditemukan perjalanan track record kasus kriminal untuk mendapatkan modal melakukan perjudian online."Jadi dari keuntungannya, mereka gunakan untuk kebutuhan sendiri dan rumah tangga," tegas Kombespol Fahmi.


Oleh karena itu, menurut Kombespol Fahmi diperlukan tindakan yang tegas seperti untuk mencegah pelaku-pelaku yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.


"Dari temuan kita melalui handphone pelaku, itu link-link yang disinyalir merupakan link judi, akan kita laporkan ke stakeholder terkait agar dilakukan pemblokiran," jelas Kombespol Fahmi.


Selanjutnya, seluruh pelaku tindak pidana perjudian akan dikenakan Pasal 18 jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat."Pelaku terancam hukuman cambuk, denda emas hingga hukuman pidana penjara," tutup Kombespol Fahmi.[•]

Share:
Komentar

Berita Terkini