Polisi Temukan Satu Hektare Lahan Ganja di Kemukiman Lamteuba

Editor: Silvie author photo


Tim Satresnarkoba Aceh Besar berhasil temukan ladang ganja seluas satu Hektare di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. 


MINews.Aceh Besar- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis S.H.,M.H., berhasil melakukan penemuan ladang tanaman Narkotika jenis Ganja serta menangkap satu orang pelaku pemilik ladang tersebut di Lereng gunung kemukiman Lamteuba di Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/01/2025) lalu.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan kurang lebih 700 (tujuh ratus) Batang tanaman Narkotika jenis Ganja dilahan seluas 1 hektar dengan tersangka berinisial ZA (27), merupakan warga Desa Lam Apeng Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar. 

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelaku pemilik lahan dan penanam berhasil diringkus pihak berwajib.

"Pemilik saat ini sudah kita amankan untuk menjalani tahap penyidikan lebih lanjut. Sebelum penangkapan, kami telah melakukan penyelidikan hingga tengah malam dan berjalan kaki selama 3 jam menuju lokasi pegunungan, agar pelaku bisa tertangkap," jelas Kasat.

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku ZA bahwa dari lahan 1 (satu) Hektar tersebut, sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu. Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini, usai panen yang kedua kalinya dan lahan tersebut baru ditanam sekitar 3 minggu lalu, sebanyak kurang lebih 700 batang. 

Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Pelis juga menerangkan, bahwa dalam 3 tahun terakhir ini trend penggunaan Narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar, memang sangat turun drastis. Namun pihaknya masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam Narkotika jenis Ganja untuk diedarkan diluar Provinsi.

Untuk diketahui, lokasi yang ditempuh Tim Satresnarkoba Aceh Besar sangat jauh dari jangkauan, selain itu medan terbilang sulit untuk dilalui. "Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja dan dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang para petani, tokoh masyarakat dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba, untuk bersama- sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman Ganja," tukasnya. 

Kekinian, ia menyampaikan, jika pihaknya siap membantu dan mendorong  masyarakat, untuk memfokuskan pada penanaman Ketahanan Pangan sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden RI, sehingga stigma Aceh pada ganja tidak selalu melekat kedepanya, demikian tegas mantan Kapolsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh ini.

Share:
Komentar

Berita Terkini