Bandar Lampung Indonisia News– Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci tambahan, serta pilih lokasi parkir resmi dengan pengawasan petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. “Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan,” ujar Kombes Umi.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Sabtu (11/1/2025) dini hari. “Ini bukti bahwa Polda Lampung serius memberantas aksi kriminal seperti curanmor,” tegasnya.
Dua tersangka, FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan. “Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aktivitas ilegal lainnya,” tambah Kombes Umi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi serupa. “Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya,” jelas Kompol Hendrik.
Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polda Lampung terus mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan demi mencegah kejahatan serupa.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.
Email: humaspoldalampung@gmal.com
FB:humas_poldalampung
IG:@humas_poldalampung