GEUCHIK GAMPONG BARU BANDA ACEH PERAS PEDAGANG KAKI LIMA

Editor: Silvie author photo

Situasi kawasan Pasar Aceh, Kawasan Kampung Baru, Banda Aceh. 



MINews.Banda Aceh- Dugaan telah melakukan tindakan pemerasan terhadap pedagang kaku lima (PKL), Geuchik Gampung  Baru akhir- akhir ini memperlihatkan  sikap arogansi dan aksi intimidasi terhadap mereka di kawasan Pasar Aceh, Banda Aceh, 

Diketahui, bahwa oknum keuchik MY menyuruh M, salah satu Kadusnya gampong, untuk meminta sejumlah uang kepada pedagang, dan mengancam dalam waktu tertentu tidak menyerahkan uang, maka lapak yang telah ditempati puluhan tahun akan dibongkar. Lapak baru nanti akan sewakan kepada pedagang  lain.

Padahal selama Pedagang Kaki Lima(PK-5)  secara resmi selalu membayar Retribusi  Harian kepada pihak UPTD Pasar  tersebut.Tindakan sepihak  tanpa sepengetahuan UPTD n tanpa koordinasi dengan pihak Satpol PP ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima ini. 

Kalangan pedagang ini sudah menyurati Pemko setempat melalui  Komandan Satpol PP setempat. KASATPOL PP Banda Aceh. Menurut Kasatpol PP, geuchik tidak memiliki berwenang untuk melakukan penggusuran terhadap pedagang, sebut Zaini Dahlan. 

Mengutip keterangan Kasatpol PP sebut Zaini, "itu bukan wewenang  geuchik. Pembongkaran tempat dan penggusuran pedagang kali lima urusan Pemerintah Kota(Pemko).Konon meminta sejumlah uang kepada  pedagang itu  dapat dikategorikan sebagai pungli. Bukan kah tindakan pungli  itu bertentangan dengan hukum?" 

Selain itu, Kepala UPTD PASAR juga mengatakan  segala sesuatu mengenai PASAR tidak ada urusannya dengan Geuchik Gampong  Baru, itu semua urusannya PEMKO  melalui UPTD  PASAR.

Menurut Zaini dan kawan-kawan, kronologisnya, pada pertengahan juni 2024 Geuchik Gampong Kampung Baru  mekayabgkan  surat kepada pedagang agar memberi sejumlah uang kepada  oknum geuchik, namun para pedagang menolak memberikannya. Namun di balik penolakan itu, justeru, mereka menerima ancaman akan ada penggusuran secara sepihak.

Kekinian, ia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak aparat, terkait untuk melindungi kaum Ekonomi Lemah(Ekolem)dan mencegah  bentrok pisik di lapangan. Jika tidak, maka, pasar ini kelak akan terkesan seperti pasar tak bertuan.

Share:
Komentar

Berita Terkini