Aceh Barat / MIN - Kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Mifa mendapatkan kritik tajam dari Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, SH.
Ia menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghambat iklim investasi di Aceh Barat dan merusak kepercayaan investor terhadap stabilitas dan objektivitas pemerintahan setempat.
Muhammad Nur, menegaskan bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Bupati Aceh Barat terhadap program CSR Mifa cenderung tidak objektif dan bisa memberikan dampak negatif bagi para investor, khususnya yang sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi di wilayah tersebut.
Ia mengungkapkan, kebijakan yang tampak terfokus hanya pada perusahaan Mifa tanpa adanya perhatian serupa terhadap perusahaan lain di Aceh Barat dapat menimbulkan persepsi bahwa daerah tersebut tidak ramah bagi dunia usaha.
“Investasi harus didorong oleh kebijakan yang memudahkan, bukan diperumit dengan tindakan yang terkesan politis dan tidak objektif,” ujar Muhammad Nur.
Ia menambahkan, perhatian Bupati yang hanya terfokus pada Mifa tanpa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan lainnya di daerah tersebut, berisiko menciptakan ketidakpastian yang pada akhirnya merugikan iklim investasi.
Kritikan Muhammad Nur semakin kuat ketika ia mempertanyakan keputusan Bupati Aceh Barat yang baru menyoroti kebijakan CSR Mifa setelah perusahaan tersebut beroperasi lebih dari sepuluh tahun.
Menurutnya, tindakan yang terlambat ini menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan yang dapat menciptakan ketidakpastian di dunia usaha.
“Bagaimana bisa sebuah kebijakan yang diambil lebih dari sepuluh tahun setelah perusahaan beroperasi menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam mengambil keputusan yang jelas dan adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Bukan hanya berdampak pada iklim investasi, kebijakan tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat lokal, khususnya dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan.
Program CSR perusahaan seperti Mifa seharusnya menjadi salah satu alat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi ajang politisasi yang bisa merusak hubungan antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
“Jika kebijakan ini terus berlanjut, masyarakat Aceh Barat yang akan dirugikan, kehilangan peluang pekerjaan dan kesejahteraan,” tegas Muhammad Nur.
Sebagai solusi atas masalah ini, Muhammad Nur mendesak agar dilakukan evaluasi yang transparan dan menyeluruh terhadap semua program CSR yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Aceh Barat
Evaluasi ini harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang objektif, tidak diskriminatif, dan dapat mendorong masuknya investor baru yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah.
“Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah harus berpihak pada kepentingan masyarakat, tidak hanya berfokus pada satu perusahaan saja. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa ada diskriminasi antara perusahaan satu dengan yang lainnya,” ujar Muhammad Nur.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang lebih besar antara pemerintah daerah dengan perusahaan serta masyarakat, guna menciptakan sinergi yang lebih baik dan menghindari kesalahpahaman yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan yang ada.
Penting untuk dicatat, Aceh Barat memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor pertambangan dan industri lainnya. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan kebijakan yang mendukung dan transparan, bukan yang memperburuk situasi.
Jika kebijakan yang diambil tidak menciptakan iklim yang kondusif bagi investor, maka Aceh Barat berisiko kehilangan kesempatan untuk berkembang, apalagi jika kebijakan tersebut dianggap tidak konsisten dan penuh dengan keberpihakan tertentu.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat menerbitkan kebijakan terkait program CSR perusahaan Mifa, salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Namun, kebijakan ini hanya difokuskan pada perusahaan tersebut dan tidak menyentuh perusahaan lainnya yang juga memiliki program CSR serupa. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak tentang objektivitas dan transparansi kebijakan tersebut.
Muhammad Nur menegaskan bahwa jika pemerintah Aceh Barat benar-benar ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, maka semua pihak yang terlibat dalam dunia usaha harus diperlakukan secara adil dan setara.
Kecenderungan untuk hanya mengkritik satu perusahaan dapat menyebabkan persepsi negatif di mata para investor, yang akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal mereka di daerah tersebut.
Bagi Muhammad Nur, kunci untuk memperbaiki situasi ini adalah dengan menciptakan kebijakan yang mendukung kemajuan ekonomi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat atau keberlanjutan investasi di Aceh Barat.