Aceh Barat Daya | MIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengumumkan penutupan sementara layanan Satpas SIM dan Samsat dalam rangka libur nasional, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka, serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Layanan SIM dan pelayanan di Samsat Satlantas Polres setempat telah ditutup sejak tanggal 28 hingga 29 Maret 2025, serta tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025.
“Pelayanan dikedua bidang tersebut akan kembali dibuka pada besok tanggal 8 April 2025,” kata Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, AKP Tri Andi Dharma melalui Kanit Regident Satlantas, Ipda Prawiro Djoko S, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya Satlantas juga telah menghibau bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal-tanggal tersebut diatas, dapat melakukan perpanjangan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025.
Jika tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Layanan SIM dan pelayanan di Samsat Satlantas Polres setempat telah ditutup sejak tanggal 28 hingga 29 Maret 2025, serta tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025
“Pelayanan dikedua bidang tersebut akan kembali dibuka pada besok tanggal 8 April 2025,” kata Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, AKP Tri Andi Dharma melalui Kanit Regident Satlantas, Ipda Prawiro Djoko S, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya Satlantas juga telah menghibau bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal-tanggal tersebut diatas, dapat melakukan perpanjangan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025.
Jika tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.