Jakarta | MIN - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyerahkan dokumen
berisikan persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
di Aceh.
Penyerahan ini dilakukan dalam
Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini
widyantini serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakhrulloh
.SH.MH,di Gedung DPD RI,
Kamis (17/04/2025).
Rapat yang digelar sebagai bagian
dari pembahasan percepatan rekrutmen dan seleksi PPPK serta Calon Aparatur
Sipil Negara (CASN) ini menjadi forum penting untuk menyuarakan berbagai
kendala yang dihadapi tenaga honorer di daerah.
Dalam rapat tersebut, Haji Uma menyoroti
masih adanya hambatan terkait formasi PPPK yang
berdampak pada nasib tenaga honorer, terutama yang masih aktif bekerja saat
pelaksanaan tes PPPK.
Haji Uma juga menegaskan
bahwa status sebagai tenaga kontrak aktif seharusnya tidak menjadi penghalang
dalam proses rekrutmen.
Lebih lanjut, Haji Uma mendesak
Kementerian PAN-RB agar melakukan sinkronisasi dalam rekrutmen tenaga honorer
sekolah swasta.
Ia menekankan bahwa banyak
tenaga honorer di sekolah swasta yang telah lama mengabdi, namun hingga kini
belum mendapat kepastian status kepegawaiannya.
“Saat ini banyak tenaga honorer
di sekolah swasta yang tidak jelas nasibnya.
Padahal mereka juga telah
berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. Ini perlu menjadi perhatian khusus
dari kementerian,” ujar Haji Uma.