Haji Uma Serahkan Dokumen Persoalan PPPK Aceh ke BKN dan Menteri PANRB

Editor: EDITOR author photo


Jakarta | MIN - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menyerahkan dokumen berisikan persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh
 
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini widyantini serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof.Dr.Zudan Arif Fakhrulloh .SH.MH,di Gedung DPD RI, Kamis (17/04/2025).
 
Rapat yang digelar sebagai bagian dari pembahasan percepatan rekrutmen dan seleksi PPPK serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini menjadi forum penting untuk menyuarakan berbagai kendala yang dihadapi tenaga honorer di daerah.
 
Dalam rapat tersebut, Haji Uma menyoroti masih adanya hambatan terkait formasi PPPK yang berdampak pada nasib tenaga honorer, terutama yang masih aktif bekerja saat pelaksanaan tes PPPK.
 
 Haji Uma juga menegaskan bahwa status sebagai tenaga kontrak aktif seharusnya tidak menjadi penghalang dalam proses rekrutmen.
 
Lebih lanjut, Haji Uma mendesak Kementerian PAN-RB agar melakukan sinkronisasi dalam rekrutmen tenaga honorer sekolah swasta.
 
 Ia menekankan bahwa banyak tenaga honorer di sekolah swasta yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum mendapat kepastian status kepegawaiannya.
 
“Saat ini banyak tenaga honorer di sekolah swasta yang tidak jelas nasibnya. 

Padahal mereka juga telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. Ini perlu menjadi perhatian khusus dari kementerian,” ujar Haji Uma.
  

Share:
Komentar

Berita Terkini