Tapaktuan | MIN - Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Periode 2023 -2024 Teuku Mudasir mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati Aceh Selatan terkait penertiban aset daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan apel aset ini bagus dan beliau sangat mendukung penuh
walaupun kendaraan yang beliau selama ini mendapat pinjam pakai mobil Avanza
tahun 2010 selaku stafsus Bupati beliau dengan ikhlas menyerahkannya, sehingga
penggunaan kenderaan dinas dapat dilakukan secara lebih tertib dan digunakan
sesuai dengan peruntukannya.
“Alhamdulillah, dengan adanya penertiban aset bergerak berupa kendaraan dinas ini, maka kenderaan tersebut dapat digunakan oleh pihak yang memang layak sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya,” jelasnya.
Teuku Mudasir yang biasa disapa Cekmu menyebutkan, selama ini kenderaan dinas sering digunakan oleh pihak yang tidak berhak memakainya. Jika kendaraan dinas itu di tarik Kita harus lagowo kalau memang itu bukan peruntukan buat kita.
“Terima kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan dilakukannya
penertiban dan penataan aset kendaraan dinas agar siapa saja orang yang layak
dapat mengoperasikan kenderaan dinas tersebut, beliau juga memberi saran dan
harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menerbitkan juga aset yg tidak
bergerak seperti tanah, bangunan gedung, agar bisa dimanfaatkan utk perolehan
PAD dengan cara disewakan atau dikontrak,” demikian kata Cekmu.