Jakarta | MIN - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI menanggapi klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyebut adanya kepemilikan senjata api oleh pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kepala Pusat Penerangan
atau Kapuspen TNI Brigadir
Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan kepada
kepolisian untuk menyelidiki klaim OPM itu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menyelidiki
dan mengungkap fakta secara objektif," katanya saat dihubungi pada Selasa,
16 April 2025.
Di samping itu, ia membantah tudingan OPM yang menyebut adanya
keterlibatan militer dengan pendulang emas tersebut.
Kristomei mengatakan, bahwa TNI tidak pernah menggunakan warga
sipil sebagai alat ataupun bagian dari operasi militer.
"Tuduhan seperti itu adalah bentuk propaganda yang kerap
digunakan oleh OPM untuk membenarkan tindakan kekerasannya ke masyarakat
sipil," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim para
penambang emas ilegal di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo,
memiliki senjata api.
Dia mengatakan, kelompoknya sempat menyita salah satu pistol
yang dimiliki oleh para penambang emas tersebut pada 2019 lalu.
"Waktu pemeriksaan, mereka ternyata memiliki pistol.
Kami ada sita satu pistol," ujar juru bicara TPNPB-OPM,
Sebby Sambom pada Jumat, 11 April 2025.
Sebby mengklaim, pendulang emas itu juga sempat menyerang warga Papua menggunakan pistol tersebut. "Mereka sempat bunuh tujuh orang, termasuk potong kepala satu orang," kata Sebby.
Menurut Sebby, tindakan penambang emas ilegal di wilayah tersebut juga didukung oleh TNI dan Polri.
Oleh karena itu, TPNPB-OPM memutuskan untuk menyerang pendulang
emas yang memiliki pistol itu.
"Melihat itu, 2019 akhirnya pasukan TPNPB OPM bantai semua
(penambang emas ilegal) itu karena mereka menghancurkan hutan," ucap
Sebby.