TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET di Aceh

Editor: EDITOR author photo


Banda Aceh | MIN - PT. Pupuk Indonesia Holding Company bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI menggelar Bimbingan Teknis Penyaluran Pupuk Subsidi kepada para distributor pupuk se-Aceh Kamis, (17/04/2025) di Auditorium Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

 

Turut hadir Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh Ir H TA Khalid MM, Yahdeva Ammurabi SP mewakili Direktorat Pupuk dan Petisida Kementan RI, Aswin Anshary Manager Penjualan wilayah Aceh PT Pupuk Indonesia, Ir Cut Huzaimah, MP Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Marzuki SE, MM Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Disperidagkop Prov Aceh, Kompol Adegita Rahmadi SH. S.i.k MH Kasubdit indagsi diskrimsus Polda Aceh, Fakhri SH Kasi Pengamanan Pembangunan proyek strategis.


Intelkam Kajati Aceh, Mulky Mansur Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia (APDI) dan Seluruh Distributor Pupuk Se – Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, TA Khalid meminta kepada Distributor, Kios, Kejaksaan, Polda dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi & mengawal harga pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Enceran Teringgi (HET) seperti yang telah ditetapkan pemerintah yaitu untuk Pupuk Urea Rp.2250/Kg, NPK Rp.2.300/Kg & Pupuk Organik Rp.800/Kg

 “Saya berharap jangan ada lagi yang mempermainkan harga pupuk subsidi di Aceh, ayo sama-sama kita kawal agar harga HET pupuk subsisi sampai ke petani, ujar TA Khalid yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI.

Sementara itu Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia Mulky menyambut baik permintaan Bapak TA Khalid, ia berjanji akan menertibkan para kios nakal yang menjual diatas harga HET bahkan akan memberikan sanksi tegas dengan pemutusan kontrak bagi kios yang tidak mengindahkannya.

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini